DATABICARA.COM ,Musi Rawas _Terkait usutan masyarakat harapan makmur yang beberapa waktu yang lalu terkait pengunaan dana desa dari tahun 2017 sampai tahun 2019 ini yang di duga jangal
Pada hari rabu (17/7) sebanyak 7 orang dari desa harapan makmur kecamatan muara lakitan kabupaten musi rawas provinsi sumatera selatan mendatangi kejaksaan linggau guna untuk mempertanyakan tindak lanjut atas dasar laporan ke kejaksaan beberapa bulan yang lalu
Menurut salah satu dari anggota (ketua Tim ) masyarakat harapan makmur Sudirman menjelaskan “bahwa kedatangan kami ke kejaksaan linggau guna untuk mempertanyakan atas dasar laporan beberapa waktu yang lalu ungkapnya
Lanjutnya ” dan lain dari itu sebelumnya ada surat panggilan terhadap kades namun menurut info kades tersebut tidak datang ,ini yang kami tanyakan kenapa sampai sekarang belum ada kejelasan bagaimana hasil karena dasar kami bertanya ini karena sesuai dengan fakta fakta di desa kami sendiri kata dia lagi
Sementara kami masyarakat harapan makmur ini sangat berharap agar dapat kepastian dari pihak penegak hukum harapnya
Sementara itu kepala kejari lubuklinggau melalui
Kasi Intelijen Soemarlin Halomoan Ritonga,SH menjelaskan ” kami penegak hukum tidak akan perna main main dengan kasus tetap kami tindaklanjuti ungkapnya
Tambahnya lagi ” apa lagi hal ini masyarakat yang datang langsung ke kantor kami ,ini kami ini adalah suatu suport untuk kami dan selain itu kami berharap agar masyarakat tetap percayakan hal seperti ini kepada penegak hukum dan yang paling utama kami harap agar bersabar ,yang jelas pasti kami tindaklanjuti sebagaimana semestinya bebernya
Sementara itu saat menghubungi kades harapan makmur terkait adanya pengaduan masyarakat desa harapan makmur namun tidak dapat di hubungi sampai berita ini di tayangkan (Red)