DATABICARA.COM ,Kutai Barat Kalimantan Timur – Malang tak dapat ditolak, Mujur tak dapat diraih. Nasib naas menimpa Selamet (43) pengemudi mobil truk Mitsubishi Canter HDX nomor polisi KB 8231 AT dan M Abdilah (22) yang menjadi kernet truk tersebut.
Keduanya tewas ditempat akibat truk yang dikemudikannya bertabrakan dengan truk logging yang dikemudikan oleh NLG (38), bermuatan penuh kayu log milik salah satu perusahaan kayu di Kutai Barat.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan KM 68 Kampung Suakong, Kec. Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Minggu (20/10/2019) pukul 11.15 Wita.
Informasi yang dihimpun media ini, NLG (38) pengemudi truk logging mengalami luka ringan.
“Belum terlalu jelas, tetapi informasinya pak, truk Logging milik salah satu perusahaan mengangkut kayu bulat,” jelas Jhay Bahtiar, warga Kecamatan Muara Lawa pada awak Media ini.
Sementara, masih menurut Jhay, bahwa truk Mitsubishi Canter berlawanan arah dengan truk logging. Setelah terjadi kecelakaan sopir truk logging menghampiri sopir HDX yang dinyatakan meninggal ditempat. Sementara M Abdilah (kernet) sempat sadarkan diri dan berbicara kepada sopir truk logging untuk segera meminta bantuan.
“Menurut informasi yang saya dapat, sopir truk logging tersebut meminta bantuan melalui radio (HT) ke karyawan perusahaan untuk membantu evakuasi kedua korban,” jelasnya.
Di Konfirmasi secara terpisah melalui sambungan seluler, Kapolres Kubar AKBP I Putu Yunni Setiawan SIK MH melalui Kepala Satuan Resor dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kubar, AKP Ida Bagus Kadek, membenarkan telah terjadi lakalantas yang memakan korban jiwa tersebut.
“Iya benar, sekarang masih dalam pemeriksaan di Polsek Bentian Besar. Kita tunggu saja, secepatnya akan ada keterangan,” ujar Ida Bagus Kade, siang tadi. (Paul/Rilis)